Parlemen Argentina Studi Banding ke DPR

13-09-2012 / KOMISI III

Penanganan korban kejahatan HAM dan revisi UU KUHP menjadi perhatian utama dalam pembicaraan antara delegasi Parlemen Argentina dengan pimpinan Komisi III DPR RI. Negara yang dikenal dengan tarian Tango ini ternyata lebih unggul selangkah karena parlemennya sudah memulai pembahasan RUU KUHP yang baru.

“Argentina lebih maju selangkah dari Indonesia karena sudah mulai membahas KUHP baru. Kita masih menggunakan KUHP peninggalan penjajah Belanda. Persiapan penggantian KUHP sendiri sudah berjalan, drafnya masih ditangan pemerintah,” kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika dalam pertemuan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/12).

Mara Brawer, Ketua Grup Kerja Sama Parlemen Argentina-Indonesia dalam penjelasannya menyebut untuk menghasilkan draf RUU KUHP yang dapat diterima semua pihak Presiden Argentina mengumpulkan 100 ahli hukum terbaik dinegaranya. “Parlemen saat ini sedang membahas draf yang telah diserahkan pemerintah,” jelasnya.

Pada bagian lain Mara berbagi pengalaman tentang upaya negaranya menuntaskan kasus kejahatan HAM yang dilakukan rezim diktator militer di negaranya. Pada tahun 1984 keluar undang-undang yang memaafkan pejabat militer yang melakukan kejahatan. Namun tahun 2004 disahkan undang-undang baru yang merevisi kebijakan lama, seluruh pejabat militer yang diduga bersalah harus melewati proses hukum di pengadilan.

“Pengadilan itu penting untuk memberi ketenangan kepada rakyat, ada janda yang kehilangan suami atau keluarga yang kehilangan anak. Pemerintah juga membantu melacak korban meninggal, hilang atau bersembunyi di luar negeri,” kata politisi perempuan ini.

Wakil Ketua Komisi III Nasril Djamil mengatakan pengalaman Argentina dalam menyelesaikan kasus HAM hampir bersamaan dengan Indonesia. Kedua negara dapat saling belajar untuk menuntaskan masalah ini. Pada bagian lain ia menyatakan dukungan terhadap upaya negara yang banyak melahirkan bintang sepakbola dunia ini untuk merebut kembali  pulau Malvinas yang saat ini dikuasai Inggris.

“Indonesia anti kolonisasi dan ini tegas diatur dalam konstitusi. Kita mendukung Argentina untuk duduk bersama dengan Inggris, kalau melihat lokasi Malvinas sudah sepantasnya milik Argentina,” tandasnya. Politisi Fraksi PKS ini berharap parlemen Argentina dapat mengenal Indonesia lebih jauh dengan mengunjungi pulau-pulaunya. “Saya rekomendasikan untuk mengunjungi Bali dan Aceh,” kata politisi yang berasal dari Nangro Aceh Darussalam ini sambil tersenyum. (iky), foto : wahyu/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...